Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, meminta bekas menteri hukum dan ham, yusril mahendra, agar sebatas memberi nasehat juga menyarankan supaya terpidana susno duadji menyerahkan diri terhadap kejaksaan agung.

pak yusril tidak usah membela. seharusnya berikan nasehat kepada susno pas kelaziman publik, orang yang salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, tutur wiranu, pada gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum serta ham yang serta membuka kantor hukum serta pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul selama eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, selama bandung, tempo hari. bukan cuma dia yang datang, karena banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi itu.

duadji akhirnya tak bisa (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. pada ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menungkapkan, putusan hukum atas duadji catat hukum serta tidak banyak tak terpengaruh dan harus dieksekusi dengan hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai membeli pembenaran untuk duadji tidak menjalankan vonis.

apa itu menarik bagi asli yang mengerti hukum?. yang kita lihat merupakan legal formal. bila keputusan pengadilan telah mengatakan sah, yusril jangan manfaatkan hukum jalanan, belilah hukum dalam pengadilan, vonis harus ditaati seluruh masyarakat negara, kata dia.

ia juga menyarankan duadji menjalani serta menyerahkan diri pada kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri pada kejaksaan, sarannya.