Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

penyidik kepolisian daerah metro jaya menyerahkan tahap pertama berkas perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, terhadap kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan selama senin 2012, tutur kepala bidang hubungan warga polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, pada jakarta, jumat.

ia menyampaikan, penyidik kepolisian serta melimpahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, dan ikut serta keributan melalui polisi.

sekarang ini, petugas kepolisian menunggu kesimpulan daripada jaksa peneliti, untuk mencari petunjuk agar kelengkapan berkas perkara atau dianggap lengkap (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menjerat serta menahan hercules bersama 49 pengikutnya, sesudah ikut serta bentrok dengan petugas di kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya memutuskan status tersangka kepada hercules tenntang dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, juga penghasutan.

selain itu, penyidik serta menetapkan tersangka kepada 49 pihak yang lain yang diduga sebagai pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp tentang pengeroyokan, pasal 214 kuhp perihal kejahatan melawan kepada petugas, juga pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, semisal tiga parang, Satu panah, dua anak panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api jenis fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, juga uang tunai sebesar rp5.900.000.