Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal dalam sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat serta penghuni bangunan.

"siapa bilang web aku ini ilegal. aku meminta pajak setiap tahun serta sudah mendapatkan izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios website upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen dan berjajar selama pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni dan membakar sejumlah ban dalam tengah badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi daripada kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus lalu lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak membeli plang web hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, rumah makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung sekitar 60 kios di sepanjang area itu yang sebelumnya telah memperoleh dana kerohiman dijadikan kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen di antaranya mengikuti dana kerohiman itu. sedangkan dan menolak, merasa kompensasi dan kita sediakan tidak bersesuaian," ujarnya.

upaya pembongkaran tersebut, tutur dia, sudah diselenggarakan pas prosedur, yaitu dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. apabila ada pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.