kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tak mengikuti panggilan pertama.
kami hendak upayakan jemput paksa kalau tidak mengindahkan panggilan kedua, tutur kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, selama jakarta, selasa.
rikwanto menungkapkan bagian kejaksaan menyampaikan berkas acara pemeriksaan jumlah ari sigit telah tersedia (p21) oleh karenanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.
namun, ari sigit serta tiga tersangka yang lain yakni sunarno hadi, a, s juga d tidak mengikuti panggilan penyidik kepolisian agar dihadapkan terhadap kejaksaan.
Informasi Lainnya:
rikwanto menyatakan, polisi membeli info kaum tersangka tak mengikuti panggilan penyidik sebab semua alasan semisal keinginan usaha selama luar negeri juga kondisi sakit.
rencananya, penyidik kepolisian mau melayangkan panggilan kedua pada ari sigit serta tiga tersangka yang lain pada pekan depan.
kita imbau agar para tersangka mengikuti panggilan kedua serta tidak banyak alasan memesan aktifitas supaya segera dihadapkan terhadap kejaksaan, ujar rikwanto.
kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno dan mariati mencatat ari sigit sebagai pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.
pt krakatau wajatama yang tercatat sebagai putri perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, untuk pelaksana proyek pengurugan tanah dalam cilegon, banten.
pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sejumlah biaya kepada perusahaan ari sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah memutuskan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s serta d (karyawan pt dinamika).